"Pastori" dalam Pelayanan Gembala Jemaat Lokal


Rumah yang layak huni untuk Gembala jemaat, katagori seperti apa rumah layak huni bagi kita? tapi sebelumnya kita harus mengetahui pengertian rumah dahulu. Rumah yang dikutip dari wikipedia adalah salah satu bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Dan dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, hidup, makan, tidur, beraktivitas, dan lain-lain. Sedangkan menurut KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR: 403/KPTS/M/2002 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN RUMAH SEDERHANA SEHAT (Rs SEHAT), bahwa rumah adalah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat manusia, maka perlu diciptakan kondisi yang dapat mendorong pembangunan perumahan untuk menjaga kelangsungan penyediaan perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kembali lagi ke permasalah rumah yang layak huni, ternyata belum banyak masyarakat mengetahui seperti apa kriteria rumah yang layak untuk dihuni. Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya, dikutip dari PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 22/PERMEN/M/2008 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PERUMAHAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA.

Untuk menciptakan rumah layak huni rumah yang sehat walaupun sederhana menurut KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR: 403/KPTS/M/2002, haruslah mempertimbangkan 2 (dua) aspek sebagai berikut:

1. Kebutuhan Minimal Masa (penampilan) dan Ruang (luar-dalam).
Kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah. Aktivitas seseorang tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci dan masak serta ruang gerak lainnya. Dari hasil kajian, kebutuhan ruang per orang adalah 9 m2 dengan perhitungan ketinggian rata-rata langit-langit adalah 2.80 m. Rumah sederhana sehat memungkinkan penghuni untuk dapat hidup sehat, dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.

2. Kebutuhan Kesehatan dan Kenyamanan
Rumah sebagai tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan dipengaruhi oleh 3 (tiga) aspek, yaitu pencahayaan, penghawaan, serta suhu udara dan kelembaban dalam ruangan.

Dan itu semua sudah termasuk didalamnya adalah faktor keamanan konstruksi juga menjadi hal utama yang harus dimiliki rumah layak huni. Bangunan rumah harus memenuhi persyaratan teknis dan pemilihan material yang tepat. Dan bagaimana dengan faktor keindahan suatu bangunan, apakah bangunan tersebut hanya dibangun asal-asalan belaka? Tidak, keindahan dan kenyamanan juga menjadi pertimbangan. Setelah rumah aman secara konstruksi, bangunan dapat dibilang layak huni jika dirancang secara indah dan nyaman.

Itulah ulasan sedikit tentang rumah layak huni. Selanjutnya, bagaimana dengan rumah yang akan ditempatkan oleh gembala jemaat yang melayani di jemaat lokal, atau sering disebut pastori? Pentingkah memikirkan tentang pastori? Menurut penulis penting sekali.

Dan pada saat ini, Gepembri Klasis Kalbar, khusus Gepembri Jemaat Tanggung sedang menggumulkan pastori yang layak huni bagi gembala yang sedang melayani di jemaat setempat. Gepembri Jemaat Tanggung merupakan bagian dari Gepembri Klasis Kalbar, yang mana pada saat ini sedang digembalakan oleh Pdt. Akontinus, dalam pelayanannya Pdt. Akontinus sudah 8 (delapan) tahun menggembalakan jemaat setempat terdiri dari 26 (duapuluh enam) KK dan 86 (delapan puluh enam) jiwa. Yang sebelumnya dirintis oleh Alm. Pdt Paulus Jan sekitar tahun 2004.

Menurut penulis, pembangunan pastori mesti dipahami sebagai bagian dari proses pembangunan umat secara utuh, bukan hanya pembangunan fisik semata. Oleh karena dengan hadirnya pastori yang representative, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada umat. Oleh karena Gembala yang mendiami pastori, bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas dirinya dan kualitas pelayanannya kepada umat, sehingga umat merasa terlayani, maka salah satu hal yang harus didukung juga adalah dengan tempat tinggal yang layak huni.

Untuk itu penulis mohon dukung do’anya dari pembaca, dan jika dari pembaca oleh dorongan Roh Kudus yang tergerak hatinya untuk memberikan donasi dapat menghubungi Ketua Gepembri Klasis Kalbar, yaitu Pdt. Kristison.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH SINGKAT GEREJA PEMBERITA INJIL (GEPEMBRI)

PEMEKARAN KLASIS DI PROPINSI KALIMANTAN BARAT