"Pastori" dalam Pelayanan Gembala Jemaat Lokal
Rumah yang layak
huni untuk Gembala jemaat, katagori seperti apa rumah layak huni bagi kita? tapi
sebelumnya kita harus mengetahui pengertian rumah dahulu. Rumah yang dikutip
dari wikipedia adalah salah satu bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu
tertentu. Dan dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep
sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga,
hidup, makan, tidur, beraktivitas, dan lain-lain. Sedangkan menurut KEPUTUSAN
MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR: 403/KPTS/M/2002 TENTANG PEDOMAN
TEKNIS PEMBANGUNAN RUMAH SEDERHANA SEHAT (Rs SEHAT), bahwa rumah adalah merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat
manusia, maka perlu diciptakan kondisi yang dapat mendorong pembangunan
perumahan untuk menjaga kelangsungan penyediaan perumahan bagi seluruh lapisan
masyarakat.
Kembali lagi ke
permasalah rumah yang layak huni, ternyata belum banyak masyarakat mengetahui
seperti apa kriteria rumah yang layak untuk dihuni. Rumah layak huni adalah
rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas
bangunan serta kesehatan penghuninya, dikutip dari PERATURAN MENTERI NEGARA
PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 22/PERMEN/M/2008 TENTANG STANDAR
PELAYANAN MINIMAL BIDANG PERUMAHAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA.
Untuk menciptakan
rumah layak huni rumah yang sehat walaupun sederhana menurut KEPUTUSAN MENTERI
PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR: 403/KPTS/M/2002, haruslah
mempertimbangkan 2 (dua) aspek sebagai berikut:
1. Kebutuhan
Minimal Masa (penampilan) dan Ruang (luar-dalam).
Kebutuhan ruang
per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah.
Aktivitas seseorang tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk,
mandi, kakus, cuci dan masak serta ruang gerak lainnya. Dari hasil kajian,
kebutuhan ruang per orang adalah 9 m2 dengan perhitungan ketinggian rata-rata
langit-langit adalah 2.80 m. Rumah sederhana sehat memungkinkan penghuni untuk
dapat hidup sehat, dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.
2. Kebutuhan
Kesehatan dan Kenyamanan
Rumah sebagai
tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan dipengaruhi oleh 3
(tiga) aspek, yaitu pencahayaan, penghawaan, serta suhu udara dan kelembaban
dalam ruangan.
Dan itu semua
sudah termasuk didalamnya adalah faktor keamanan konstruksi juga menjadi hal utama yang harus dimiliki rumah layak huni.
Bangunan rumah harus memenuhi persyaratan teknis dan pemilihan material yang
tepat. Dan bagaimana dengan faktor keindahan suatu bangunan, apakah bangunan
tersebut hanya dibangun asal-asalan belaka? Tidak, keindahan dan kenyamanan
juga menjadi pertimbangan. Setelah rumah aman secara konstruksi, bangunan dapat
dibilang layak huni jika dirancang secara indah dan nyaman.
Itulah ulasan sedikit tentang rumah layak huni. Selanjutnya,
bagaimana dengan rumah yang akan ditempatkan oleh gembala jemaat yang melayani
di jemaat lokal, atau sering disebut pastori? Pentingkah memikirkan tentang
pastori? Menurut penulis penting sekali.
Dan pada saat ini, Gepembri Klasis Kalbar, khusus Gepembri
Jemaat Tanggung sedang menggumulkan pastori yang layak huni bagi gembala yang
sedang melayani di jemaat setempat. Gepembri Jemaat Tanggung merupakan bagian
dari Gepembri Klasis Kalbar, yang mana pada saat ini sedang digembalakan oleh
Pdt. Akontinus, dalam pelayanannya Pdt. Akontinus sudah 8 (delapan) tahun menggembalakan
jemaat setempat terdiri dari 26 (duapuluh enam) KK dan 86 (delapan puluh enam) jiwa.
Yang sebelumnya dirintis oleh Alm. Pdt Paulus Jan sekitar tahun 2004.
Menurut penulis, pembangunan
pastori mesti dipahami sebagai bagian dari proses pembangunan umat secara utuh,
bukan hanya pembangunan fisik semata. Oleh karena dengan hadirnya pastori yang
representative, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada
umat. Oleh karena Gembala yang mendiami pastori, bertanggung jawab untuk
meningkatkan kapasitas dirinya dan kualitas pelayanannya kepada umat, sehingga
umat merasa terlayani, maka salah satu hal yang harus didukung juga adalah dengan
tempat tinggal yang layak huni.
Untuk itu penulis mohon
dukung do’anya dari pembaca, dan jika dari pembaca oleh dorongan Roh Kudus yang
tergerak hatinya untuk memberikan donasi dapat menghubungi Ketua Gepembri
Klasis Kalbar, yaitu Pdt. Kristison.
Komentar
Posting Komentar